Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut telah melalui proses yang lancar, efisien, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Bandung.
“Alhamdulillahirobbilalamin, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan 2025. Ada dua momen penting, yaitu lancarnya pergeseran APBD untuk efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden, serta penetapan perubahan anggaran yang menyesuaikan dengan visi Kota Bandung Utama,” ujar Farhan.
Ia memastikan, perubahan tersebut tetap menjaga prinsip anggaran berimbang. Perubahan APBD 2025 tersebut mencakup 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan.
Menurut Farhan, seluruh penyusunan telah sesuai pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama dengan DPRD.