Sedangkan Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi dalam laporannya menyampaikan, pelatihan dan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Undang-undang 59 Tahun 2024 tentang RPJPN.
Ia menyebut, sejak enam tahun terakhir, KONI telah menguji kompetensi 420 pelatih dari total 2.500 pelatih yang ada di Kota Bandung.
“Pelatihan ini bagian dari tanggung jawab kita menghadapi Babak Kualifikasi Porprov dan Porprov 2026. Hari ini ada 140 peserta, terdiri dari 68 pelatih yang mengikuti pelatihan penyegaran dan 70 yang menjalani uji kompetensi oleh tim asesor dari BNSP,” kata Nuryadi.
Ia menjelaskan, seluruh peserta sudah memiliki sertifikasi dasar dari cabang olahraganya masing-masing, dan kini sedang diuji untuk memenuhi standar nasional profesi.