Untuk mengungkap keaslian dan konteks arkeologis batu tersebut, tim peneliti mengekskavasi langsung di lokasi penemuan.
Perlu diketahui, batu ini pertama kali ditemukan pada tahun 1959 oleh seorang warga bernama Oong Rusmana. Sejak awal, batu tersebut menarik perhatian karena menunjukkan dua baris tulisan yang diduga beraksara Sunda Kuna.
Meski sebagian besar batu tertanam dalam tanah, bagian yang tampak di permukaan memiliki ukuran panjang 180 cm, lebar 70 cm, dan tinggi 55 cm.
Keberadaan tulisan tersebut memunculkan dugaan bahwa batu ini merupakan prasasti peninggalan masa lalu yang belum banyak diketahui publik.
Dalam konteks sejarah Sunda, temuan ini bisa menjadi bukti penting mengenai aktivitas permukiman atau keagamaan di kawasan Cikapundung pada masa lampau.