KBB, PastiNews – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji memastikan bakal membangun dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik keluarga berisiko stunting (KRS) di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Untuk membedah rutilahu tersebut Kemendukbangga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu).
Rumah pertama milik pasangan Roisah dan Aceng sebagai petani kopi di Kampung Cimanggu, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Ruma seluas 60 meter persegi tersebut terdiri atas tiga kepala keluarga (KK) dengan 12 penghuni.
Sementara rumah kedua dihuni lima orang, terdiri seorang ibu hamil, dua anak, satu menantu, dan satu baduta. Rumah tersebut tidak memiliki jamban.