“Banyak akomodasi seperti villa atau rumah sewa harian yang belum terdata. Ini berdampak pada pendapatan daerah. Di daerah lain pun terdapat akomodasi tidak terdaftar di OSS (Online Single Submission). Bandung juga sedang kami petakan agar mereka bisa masuk sistem,” jelasnya.
Ia menuturkan, pengaturan terhadap penginapan seperti apartemen atau villa sewa harian penting agar tidak mengganggu kelangsungan bisnis hotel yang sudah resmi.
“Vila boleh saja disewakan, tapi jangan harian. Bisa mingguan. Hal ini supaya adil dengan hotel-hotel yang punya kewajiban izin dan pajak,” tambah Rizki.
Dari sisi atraksi, Rizki menyoroti potensi besar Kota Bandung dalam menyelenggarakan event berskala nasional maupun internasional, khususnya pada sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).