Dikatakan, dukungan Telkomsel terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup akses dan memberantas situs ilegal judi daring, terus berlanjut.
“Langkah ini sekaligus komitmen Telkomsel untuk melindungi pelanggan dari ancaman kejahatan siber, menguatkan sinergi bersama GoTo Group melalui GoPay, serta mendukung terwujudnya ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.” papar Trendy.
Melalui tagar #BersatuKitaLapor masyarakat diajak aktif melaporkan situs, akun, atau nomor HP yang digunakan untuk praktik judol sebagai langkah nyata memutus jerat judi online di masyarakat.
“Pelanggan dapat melaporkan nomor tersebut melalui kanal layanan Telkomsel seperti contact center 188, email cs@telkomsel.com, media sosial @Telkomsel di X, Instagram, dan Facebook serta titik pelayanan GraPARI,” pungkasnya.