“Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dari sekadar sosial. Bisa saja nanti ada pidana, kurungan, atau denda,” katanya.
Erwin menyebut pendekatan yang diambil tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan nilai maslahat sesuai prinsip kepemimpinannya.
“Saya memimpin Kota Bandung memakai kaidah ushul fikih, yakni ‘tasarruf imam al-raasyid bil maslahah’, kebijakan pemimpin harus berdasarkan kemaslahatan,” tuturnya.
Sebanyak 30 anggota komunitas FreeRunners diterjunkan membersihkan area dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika sebagai bentuk pelaksanaan sanksi sosial. Komunitas juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.***