“Kalau kita sudah bisa mengolah sendiri, mengapa harus buang ke TPA Satimukti? Apalagi nanti bakal ada Legok Nangka. Hitungan tipping fee yang kami bayarkan masuk akal. Apalagi ini pakai teknologi RDF, yang aman dan punya nilai ekonomi,” ungkapnya.
Erwin mengungkapkan, skema kerja sama ini, Pemkot Bandung hanya menyediakan lahan serta membayar tipping fee sebesar Rp350 ribu per ton. Anggaran tipping fee ini juga sudah masuk dalam Perubahan APBD tahun 2025.
Lokasi yang disiapkan berada di wilayah Gedebage, di atas lahan seluas 1,5 hektare. Lokasi itu sebelumnya bakal digunakan untuk proyek bersama Kementerian PU.
“Secara prinsip, PT Adhi Karya menyatakan siap. Kami optimistis karena perusahaan ini BUMN profesional. Kami juga yakini wilayah Gedebage aman dari penolakan masyarakat karena lahannya memang sudah siap bangun, tanpa polusi dan gangguan lainnya,” kata Erwin.