BANDUNG, PastiNews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat sistem keamanan informasi demi melindungi data masyarakat dan internal pemerintahan.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menempatkan keamanan informasi sebagai indikator penting dalam tata kelola pemerintahan digital.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan, perkembangan teknologi yang pesat juga diiringi oleh semakin canggihnya modus pemanfaatan data untuk kepentingan pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Karena itu, kami terus berupaya maksimal mengamankan data pemerintah dan masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi,” ujar Yayan di Balai Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.