BANDUNG, PastiNews — PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.
Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, tercatat lebih dari 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay.
“Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat segera lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar dia.