“Kami meyakini, kejaksaan adalah mitra strategis Pemkot Bandung. Selain kewenangan hukum, kami juga hadir untuk mendukung pendidikan dan hak-hak anak melalui KIA sebagai bukti identitas resmi,” ujar Irfan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Pemkot Bandung, serta berbagai dinas yang telah mewujudkan program ini.
Ia menyebut, KIA bukan hanya kartu identitas, tetapi simbol bahwa negara hadir dalam kehidupan anak-anak.
“Kartu ini bukti bahwa anak-anak adalah generasi yang diakui negara. Jaga baik-baik, dan jadikan ini semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” pesan Asep kepada para siswa penerima KIA.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan berorientasi pada masa depan.