“Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer. Semua dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Mahyudin.
Selain memperhatikan aspek estetika kota, penataan kabel juga dilakukan untuk menjaga keselamatan warga. Bahkan, jika ada kabel yang sudah menjuntai dan membahayakan nyawa, warga diperbolehkan memotongnya terlebih dahulu, dan pihak operator akan bertanggung jawab.
“Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama,” tegas Mahyudin.