Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin menyebutkan, kegiatan ini bukan sekadar respons terhadap aduan warga, melainkan bagian dari program rutin penataan infrastruktur telekomunikasi.
“Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer. Semua dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel,” jelas Mahyudin.
Jika ada kabel yang menjuntai dan membahayakan nyawa, warga diperbolehkan memotongnya terlebih dahulu, dan pihak operator akan bertanggung jawab.
“Silakan lapor melalui Bandung Siaga 112. Kalau kabel sudah sangat membahayakan, bisa digunting dulu saja daripada mencelakakan. Keselamatan masyarakat yang utama,” pungkasnya.