“Kami dari DPRD untuk mengatasi kesejahteraan antarwilayah, ada tiga fungsi yang kami percaya. Pertama, kekuatan undang-undang sebagai dasar aturan yang jelas. Kedua, pengalokasian anggaran yang merata untuk pembangunan. Ketiga, penegakan pengawasan agar pelaksanaan tepat waktu dan sesuai rencana,” ungkapnya.
Dalam upaya memastikan semua proyek pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu, DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya pengawasan yang modern dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Pendekatan ini diharapkan bisa memaksimalkan efektivitas anggaran serta memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami menekankan pengawasan berbasis data sebagai fondasi utama agar setiap pembangunan bisa dipantau dengan transparan dan akurat. Tidak hanya sekadar melihat secara fisik, tapi juga memastikan pelaksanaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.