Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil sinergi Kejaksaan dengan Pemkot Bandung serta berbagai perangkat daerah terkait.
“Sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan bagi anak-anak Kota Bandung yang tersebar di 345 TK/PAUD, 279 SD, dan 117 SMP. Rekor ini bukan sekadar soal angka, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam memastikan hak-hak anak untuk mendapatkan identitas resmi sekaligus akses yang lebih luas terhadap layanan publik,” jelas Irfan.
Ia berharap, keberhasilan tersebut menjadi fondasi kuat dalam memastikan anak-anak terlindungi secara hukum, serta menjadi motivasi untuk melanjutkan program-program perlindungan anak lainnya.