Sedangkan Senior Manager MURI, Triyono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kota Bandung atas capaian ini. Menurutnya, pencatatan KIA dalam jumlah besar dalam waktu singkat adalah bukti nyata efektivitas kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Dalam waktu kurang dari sebulan, sebanyak 52.010 KIA berhasil diterbitkan. Ini bukan hanya rekor, tetapi bukti bahwa komitmen dan kerja bersama bisa menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ungkapnya.
Ia berharap capaian Kota Bandung ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk lebih serius dalam menjamin hak-hak sipil anak.
Selain rekor MURI, acara ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Kejaksaan RI ke-80.