Adapun penerima program ini meliputi 14 Kota/Kabupaten serta 8 perguruan tinggi (negeri dan swasta) dengan total 202 penerima manfaat. Bentuk program yang dijalankan antara lain Z Auto, Z Coffee, Balai Ternak, Lumbung Pangan, dan Zakat Community Development (ZCD).
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag., menyampaikan, “Program Pendayagunaan ini merupakan upaya BAZNAS Jawa Barat dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran dan tidak hanya bersifat konsumtif tapi juga produktif sehingga mustahik bisa mandiri dan harapannya nanti 202 penerimaa manfaat bisa menjadi muzaki. Kami berharap program-program yang sudah dirancang ini bisa menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi umat”