“Pos Indonesia akan mengambil peran penting dalam ekosistem KDMP, khususnya dalam aspek logistik. Agen Pos menjadi salah satu pintu masuk agar koperasi dapat berfungsi layaknya Kantor Pos di desa atau kelurahan,” jelas Prasabri.
Dia menegaskan, Agen Pos di KDMP memiliki fungsi ganda. Pertama, sebagai titik layanan kurir bagi masyarakat yang ingin mengirim paket, surat, atau dokumen. Kedua, sebagai mitra aktif yang bisa menjemput bola, membantu UMKM setempat dalam mengirimkan produk ke konsumen maupun marketplace.
“Dengan menjadi Agen Pos, koperasi otomatis sudah menjadi Kantor Pos. Masyarakat bisa kirim barang, beli materai, membayar tagihan listrik, telepon, hingga layanan keuangan, semuanya bisa dilakukan di KDMP,” tambahnya.