“Kami melalui UPTD PPA Jawa Barat akan memberikan pendampingan menyeluruh, baik secara psikologis, sosial, maupun pemantauan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Doksis, sapaan akrabnya.
Kementerian PPPA RI, DP3AKB Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi anak-anak, mendampingi keluarga, serta mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah dalam menangani kasus ABH dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, serta memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan, tetapi membuka jalan bagi pemulihan dan masa depan anak-anak. ***