BANDUNG, PastiNews – Tantangan praktik korupsi dan penyuapan di Indonesia masih cukup besar. Mengutip pernyataan Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2024 berada di angka 37/100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei.
Meski ada peningkatan dibanding capaian tahun 2023, hasil ini menunjukkan bahwa Indonesia terus berkomitmen memberantas korupsi dan memperkuat integritas di berbagai sektor.
Dalam konteks ini, penerapan standar internasional seperti ISO 37001:2016 menjadi sangat relevan. Standar tersebut membantu organisasi membangun sistem pencegahan penyuapan yang efektif, memperkuat praktik tata kelola bersih, serta mendukung agenda nasional dalam pemberantasan korupsi.