Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya penerapan standar internasional seperti ISO 37001:2016, yang dapat membantu perusahaan memperkuat praktik tata kelola bersih sekaligus mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas, PT Pos Properti Indonesia melakukan langkah nyata dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan standar ISO 37001:2016.
Komitmen ini sekaligus menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan mitra, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas terhadap layanan dan bisnis yang dijalankan.
Komitmen Anti Penyuapan
Dalam menjalankan bisnis, PT Pos Properti Indonesia menegaskan komitmennya untuk selalu beroperasi secara akuntable, transparan, dan bertanggung jawab.