Menurutnya, kesempatan ini hanya berlaku sepanjang tahun 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran.
“Ini momentum yang sangat baik. Manfaatkan sebelum batas akhir pada 31 Desember 2025,” ujarnya mengingatkan.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.
“Bayarlah pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali untuk membangun Bandung yang lebih baik,” pesannya.***
Page 2 of 2