JAKARTA, PastiNews – Masuknya Dadan Tri Yudianto, menjadikan pria asal Majalengka tersebut menjadi Komisaris termuda di PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (WIKA Beton).
Perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021, yang digelar secara virtual Senin, 18 April 2022.
RUPS Tahunan Tahun 2021 menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dengan menempatkan Mursyid sebagai Komisaris Utama mengantikan Ade Wahyu dan Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen mengantikan Indrieffouny Indra.
Masuknya Dadan Tri dalam jajaran Komisaris anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tersebut, diperkirakan bakal membawa nuansa baru.
Sebelumnya, berbagai posisi penting pernah disandang pria kelahiran 7 Mei 1987 di Majalengka Jawa Barat ini, diantaranya Komisaris PT. Inka Multi Solusi yang merupakan anak perusahaan PT. Inka.