• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » FEATURED » Pekerja Non-ASN Kota Bandung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Non-ASN Kota Bandung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

April 22, 2022
in FEATURED, PEMERINTAHAN
0
Pekerja Non-ASN Kota Bandung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Para pekerja non-ASN di tataran perangkat daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merencanakan penganggaran program BPJS Ketenagakerjaan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang. 

Meski perlu pembahasan lebih dalam, rencana ini diharapkan bisa sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 33 tahun 2020. 

Dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandung Cabang Suci pada Kamis, 21 April 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menjalankan perwal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. 

“Di DLHK, para pegawai non-ASN seperti pengangkut sampah dan penyapu sebanyak 1.800 orang, begitu masuk mereka turut ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan ini,” ungkap Ema. 

Namun, Ema menambahkan, sampai saat ini skema iuran yang digunakan masih diambil dari penghasilan para pekerja. Sebab, jika harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan matang. 

“Terlebih dengan adanya peraturan baru yang melarang pemerintah daerah memiliki tenaga non-ASN. Semua harus diganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sedangkan pegawai non-ASN di Kota Bandung saja ada lebih dari 5.000 orang,” ucapnya. 

Baca juga :  Cetak Siswa Berprestasi, SMAK 1 Penabur Bandung Punya Motto BEDA

Untuk itu, Ema pun menyarankan, agar BPJS Ketenagakerjaan juga menyisir para pekerja sektor formal dan informal. Kolaborasi ini bisa dimulai dari koordinasi melalui asosiasi masing-masing sektor, misal salah satunya Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI). 

Dengan kolaborasi bersama pihak-pihak pekerja non-ASN di sektor formal dan informal, diharapkan bisa menjadi hubungan simbiosis mutualisme. 

“Selain APPBI, bisa juga ajak para PKL di Kota Bandung. Kita ada 22.000 lebih PKL di sini. Nanti BPJS bisa hubungi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan para koordinator PKL di berbagai titik untuk diajak menggunakan BPJS Ketenagakerjaan,” imbau Ema. 

Termasuk di pasar tradisional, ia menambahkan, perlu adanya perlindungan ketenagakerjaan untuk para pekerja di sana. 

“Di Kota Bandung itu ada 37 pasar tradisional, terdiri dari 17.000 pegawai pasar. Ini bisa jadi prospek BPJS juga,” imbuhnya. 

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Kantor Suci, Agus Hariyanto menuturkan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diimplementasikan pada ASN Kota Bandung sudah sangat sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Baca juga :  71 Calon Peserta Jalur Prestasi, di Uji SMAN 2 Padalarang

“Kota Bandung untuk perlindungan ASN-nya sudah menganggarkan, bahkan paling besar dibandingkan wilayah lain se-Jawa Barat. Pegawainya sudah terlindungi dan teralokasi. Namun memang PR kita bersama masih ada pada non-ASN,” ujar Agus. 

Padahal, kata Agus, klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sekarang telah dinaikkan dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta. Tak hanya itu, apabila ada ahli waris usia sekolah, maka akan diberi jaminan biaya kuliah sampai lulus untuk dua orang anaknya sebesar Rp174 juta. 

“Ini akan sangat membantu teman-teman non-ASN jika mereka juga difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk para pekerja formal dan informal, Agus mengatakan, dari 30.000-an pekerja, 12.000 orang di antaranya telah memiliki BPJS Kesehatan. 

“Untuk saat ini memang yang baru berjalan itu BPJS Kesehatan. Namun, untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha mikro, seperti pekerja-pekerja di pasar, PKL, pegawai ritel belum terlindungi,” pungkasnya. din/SHL

Tags: BPJS KetenagakerjaanEma SumarnaNon-ASNSekda Kota Bandung
Previous Post

Bazar Murah Ramadan Hadir Lagi, Catat Tanggalnya!

Next Post

PWI dan IKWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar Kembali Bagikan Ratusan Takjil

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Jabar Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo di Bekasi

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Jabar Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo di Bekasi

Mei 1, 2026
Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama May Day 2026

Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama May Day 2026

April 30, 2026
Seleksi Atlet NPCI Targetkan Juara Umum di Peparda 2026

Seleksi Atlet NPCI Targetkan Juara Umum di Peparda 2026

April 27, 2026
Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Integrasikan Aplikasi hingga AI

Perkuat Sistem Digital Pemerintahan, Integrasikan Aplikasi hingga AI

April 25, 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 24, 2026
Pemkot Bandung Perkuat Program BOSDA, Pastikan Layanan Pendidikan Terus Meningkat

Pemkot Bandung Perkuat Program BOSDA, Pastikan Layanan Pendidikan Terus Meningkat

April 23, 2026
Next Post
PWI dan IKWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar Kembali Bagikan Ratusan Takjil

PWI dan IKWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar Kembali Bagikan Ratusan Takjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In