JAKARTA, PastiNews – Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP IGI) mengusulkan, agar guru Madrasah non kategori dua (K2) yang terdaftar di Simpatika, bisa mengikuti seleksi ASN Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Menurut Ketua Umum IGI Pusat Danang Hidayatullah, meskipun IGI konsentrasi pada peningkatan kompetensi guru, namun kesejahteraan guru juga perlu diperjuangkan.
‘Hala ini juga terkait perlindungan guru,’ ucap Danang saat audiensi dengan Dirjen GTK, Dr. Muhammad Zain S.AG. M.Ag, diruangannya Jumat 10 Juni 2022.
Menanggapi hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Zain, mengungkapkan, guru madrasah non K2 yang terdaftar di simpatika mestinya bisa mendaftar seleksi ASN PPPK Guru dan kedepanya mesti begitu.