GARUT, PastiNews – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Arsip Perpustakaan Garut untuk menyelamatkan aset penting seperti Letter C akibat banjir Garut beberapa waktu lalu.
Pasalnya, saat meninjau Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pihaknya mendapati sejumlah kesalahan terkait penanganan aset-aset penting milik pemerintah berupa Buku C atau Letter C.
‘Ini penanganan yang salah terhadap arsip-arsip penting, yang terkena air kemudian langsung dijemur. Kami kesini bersama dengan Arsiparis Provinsi dan Kadis Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut melihat Buku C desa, terkena banjir,’ papar Sadar Muslihat, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat meninjau kondisi Desa Sukaratu, Kamis 21 Juli 2022.
Dikatakan, arsip-arsip tersebut akan dibawa dan dibuatkan berita acara serah terima karena pentingnya fungsi Buku C sebagai riwayat tanah di desa tersebut.
‘Kita akan membawanya ke Bandung dan diberi tindakan yang tepat. Kita datang kesini juga belajar bagaimana cara menangani arsip, dan mengamankan arsip yang terkena bencana seperti banjir disini yang terjadi beberapa waktu lalu,’ pungkasnya.
Seperti diketahui, Desa tersebut merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan tingginya curah hujan beberapa hari lalu. ***