GARUT, PastiNews -Sebanyak 174 ekor sapi mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Karena itu, Pemkab Garut telah mengeluarkan dana Rp672 juta dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai dana kerohiman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana menjelaskan, kucuran dana tersebut telah disepakati pada Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di Ballroom Hotel Harmoni Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Garut Selasa pekan lalu.
‘Saya melihat bagaimana keadaan kondisi masyarakat kita kehilangan ternaknya yang merupakan salah satu pendapatan mereka. Akibat PMK banyak sapi mati sehingga secara tidak langsung pendapatan mereka juga hilang,’ ucapnya Rabu 21 September 2022.
Pemkab Garut sendiri melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) terus melakukan upaya penanganan PMK dengan melokalisir penyebarannya agar dapat dikendalikan.
Sementara, Kepala Diskanak Garut, Sofyan Yani mengatakan, meski kasus PMKÂ di Garut masih tinggi, namun kasusnya dapat dikendalikan dengan penanganan profesional.
‘Kasus PMK di Garut mencapai sekitar 6.390, sebanyak 4.900 ekor ternak dinyatakan telah sembuh,’ ujarnya.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan vaksinasi dengan target 27.000 dosis. Dari jumlah tersebut, bbaru terlaksana 1.100 dosis vaksin pertama dan 3.400 dosis vaksin kedua.
‘Dana kerohiman dibagi menjadi 3, untuk sapi besar senilai Rp5 juta per ekor, sapi anak Rp3 juta per ekor, dan domba Rp1 juta per ekor,’ pungkasnya. Jang