BANDUNG, PastiNews – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto S, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung keliru, dan gagal paham terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas.
Menurutnya rencana Pemkot Bandung bekerjasama dengan mall dan hotel untuk kantong parkir Teras Cihampelas dinilai keliru dan gagal paham karena hal itu menyelesaikan masalah dengan masalah
“Konsep awal, kantong parkir skywalk Teras Cihampelas menurut perda RDTRK No.10 th 2015-2035 justru berada di daerah Gelap Nyawang Jl Tamansari (Park and Ride), bukan di Jl Cihampelas,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana berencana akan melakukan kerjasama dengan pihak Ciwalk Mall terkait pemakaian lahan parkir bagi pengunjung Teras Cihampelas. Sehingga seluruh pengunjung akan didorong untuk parkir di area parkir Ciwalk.