BANDUNG, PastiNews – Rapat Kerja Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat lanjutan terkait Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Kota Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (24/11/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8 Hasan Faozi, S. Pd., Wakil Ketua Pansus 8 H. Riantono, S.T., M.Si., dengan para anggota pansus yakni Aan Andi Purnama, S.E., H. Yusuf Supardi, S.IP., juga dilakukan secara teleconference.
Pada kesempatan rapat tersebut, Hasan Faozi membahas lanjutan terkait sejauh mana dari BKAD Kota Bandung berkoordinasi dengan BPN terkait lahan yang disinggung di dalam raperda.