KAB. BANDUNG, – PastiNews – Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si mengukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin, 3 April 2023.
Adapun jabatan Komisaris dan Direksi PT. Bandung Daya Sentosa diantaranya,
Komisaris Utama
Muhamad Fandi Pratama Putra, S.Kom., MM., CWM., CPD.,
Komisaris independen :
Asep Wanwan Harison SE., M.Pd.
Direktur Utama :
DR Yanuar Budinorman, SE., MM
Dan Direktur Rena fadlillah NurAzizah, S.Pd
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung menyampaikan PT. Bandung Daya Sentosa (perseroda) yang bergerak di bidang usaha perdagangan, industri dan agro mampu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan mendorong percepatan terwujudnya RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026.
“Maka dari itu, diperlukan komitmen dan kerja nyata dari jajaran direksi dan komisaris diantaranya dengan menerapkan prinsip bisnis yang sehat, transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan bertanggung jawab,” harap Dadang Supriatna kepada komisaris dan direksi yang baru saja dikukuhkan.