BANDUNG, PelitaJabar – Guna kelancaran arus lalulintas menuju Masjid Al-Jabbar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Proses uji coba dilaksanakan pada 12-13 Januari 2023.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kemacetan akses masuk dan keluar Masjid Raya Al Jabbar.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, rekayasa lalu lintas merupakan keniscayaan mengingat eksisting akses jalan masuk ke Masjid Raya Al Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.
“Animo masyarakat untuk datang ke Masjid Raya Al Jabbar luar biasa. Namun di sisi lain, eksisting jalan yang ada juga belum memadai. Sehingga rekayasa jalan adalah satu keniscayaan,” ujar Ema saat meninjau kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 13 Januari 2023.