BANDUNG, PastiNews – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, PPDB tahun ini dan tahun 2022 pada prinsipnya sama. Karena, masih menggunakan Permendikbud dan Pergub yang sama.
‘Tetapi, kita tingkatkan versinya. Pada 2022, kita mengakses website PPDB, nah sekarang kita menggunakan web Disdik Jabar. Untuk handphone, kami bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Barat menggunakan aplikasi Sapawarga,’ jelasnya.
Tahun ini pun, lanjutnya, ada perubahan pengaduan hanya di satu device (pintu). Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan hal-hal lain, termasuk tracking-nya. Jadi, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum.
‘Kita pun memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi,’ tegasnya.
Kadisdik juga berpesan kepada orang tua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMA, SMK maupun SLB, agar tidak memaksakan diri dan tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan.
‘Insya Allah, sekolah di mana pun sama. Mau di negeri atau swasta, yang terpenting bagaimana kita sama-sama membimbing putra-putri kita untuk mengarahkan mereka mencapai harapan yang diinginkannya,’ pesan Kadisdik.
Pendaftaran PPDB tahap 1 dimulai 6 -10 Juni, kemudian tahap 2 tanggal 26 – 30 Juni. ***