JAKARTA, PastiNews- Para pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan telah mengirimkan surat protes kepada pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Protes ini bermula dari beredarnya informasi tentang mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dari jabatannya.
Keputusan ini diduga berhubungan dengan kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas. Para pegawai merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menyampaikan protes mereka.
“Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama,” demikian surat protes yang diterbitkan oleh para pegawai KPK pada Sabtu (29/7/2023).