JAKARTA, PastiNews – Guna mencari barang bukti, Penyidik Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait dugaan suap Kabasarnas Marsdya HA, Jumat 4 Agustus 2023.
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” beber Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Terlihat Puspom TNI dan KPK membawa dua boks kontainer, satu buah koper dan satu unit printer yang diduga berisi dokumen.
Hasil penggeledahan itu dimasukkan ke dalam mobil Puspom TNI dan KPK. Terlihat dua boks kontainer dan satu unit printer dimasukkan ke dalam mobil Puspom TNI dan satu koper di dalam mobil KPK.
Ketika disinggung ruangan mana dan apa saja yang diamankan, Puspom TNI maupun KPK tak banyak komentar.
Seperti diketahui, Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.