• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PERISTIWA » Driver Tuntut Pesangon & THR Layak Dari Travel Arnes Shuttle

Driver Tuntut Pesangon & THR Layak Dari Travel Arnes Shuttle

Maret 4, 2024
in FEATURED, PERISTIWA
0
Driver Tuntut Pesangon & THR Layak Dari Travel Arnes Shuttle
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Meski sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, para karyawan travel Arnes Shuttle belum medapatkan pesangon yang layak.

Paaalnya, setelah mereka di phk secara sepihak oleh perusahaan, para karyawan yang bekerja sebagai driver (pengemudi), hingga saat ini masih harus berjuang hingga ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.

Salah seorang driver bernama Asep menurutkan, dirinya bekerja sejak 2018, bersama puluhan rekan lainnya, namun hingga kini belum mendapatkan pesangon.

“Pada Mei hingga November 2023, kami masih bekerja, namun tanpa pemberitahuan kami diberhentikan. Yang menjadi pertanyaan, untuk apa kami disuruh memperpanjang sim pada Juli 2023 jika kami sudah tidak dipekerjakan lagi, ini yang pertama. Kedua, pesangon yang menjadi hak kami, belum dibayar,” jelas Asep disela mediasi antara karyawan dan perusahaan di Kantor Disnaker Kota Bandung Senin (04/03/2024).

Pria berusia 57 ini melanjutkan, sebagai driver, mereka dibayar berdasarkan trayek atau istilahnya ritase, bukan berdasarkan umr.

“Jadi kalau driver jalan ya dibayar, kalau ga jalan ya nggak dibayar tergantung jaraknya. Kalau saya sendiri misalnya Bandung Sumedang pulang pergi, dibayar Rp 85 ribu. Jadi kalau itung-itungan, jatuhnya Rp 1500an per kilometer,” tambahnya.

Baca juga :  Komisi A Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

Yang menjadi tuntutan mereka adalah uang pesangon dan THR yang selama beberapa tahun ini diterima, sangat jauh dari harapan.

“Tunjangan Hari Raya hanya diberikan Rp 300 ribu, ada kenaikan di tahun berikutnya menjadi 750 ribu rupiah dan tahun berikutnya lagi ada yang dapat Rp 1,5 juta, tapi perusahaan tidak melihat lamanya masa kerja, jadi seperti tidak ada aturan, seenaknya saja, apalagi giliran kerja di hari raya, kita malah nombok,” tegas Asep.

Asep sendiri di phk karena faktor usia, dimana Travel Arnes Shuttle memiliki aturan untuk driver maksimal berusia 55 tahun.

Sementara Kuasa Hukum Karyawan dari PT Niaga Handal Cemerlang (NHC) Irfansyah Darmawan, SH menyebutkan, perusahaan tersebut telah melakukan penyelundupan hukum, karena banyak pekerja tidak mendapatkan haknya sesuai regulasi.

“Selain pesangon, upah penghargaan masa kerja, dimana saat ini ada 10 perwakilan dari para karyawan, dan kami juga memperjuangkan 60 karyawan lainnya terkait upah. Para driver ini juga tidak mendapatkan BPJS, padahal driver salah satu core business utama perusahaan Korea ini, karena jika driver tidak jalan, artinya perusahaan tidak mendapatkan pemasukan,” beber Irfansyah.

Baca juga :  Pemilu 2024, Lonjakan Trafik Diprediksi Meningkat 10 Persen

Disebutkan, terdapat kliennya yang sudah bekerja sejak 2018 dan 2019, hingga saat ini haknya belum terpenuhi.

“Kami mohon kepada pihak Disnaker Kota Bandung untuk mediasi, kalau bisa ketemu syukur alhamdulillah bagi driver, artinya biaya kecukupan yang seharusnya mereka (perusahaan–red) penuhi,” ucapnya.

Sementara pihak disnaker tidak bersedia memberi keterangan dengan alasan masih dalam tahap mediasi.

Seperti diketahui, mediasi yang dilakukan hari ini, merupakan yang ketiga kalinya, dimana hingga saat ini setelah mediasi belum ada titik temu. Padahal Disnaker Kota Bandung sendiri sejak awal sudah memerintahkan perusahaan membayar pesangon, thr dan upah sesuai peraturan, namun belum dipenuhi oleh perusahaan. ***

Tags: Arnes ShuttleDisnaker Kota BandungMediasiPesangonPT Niaga Handal CemerlangTHR
Previous Post

Dua Bank Ini Sepakat Garap Pemanfaatan Dana Pensiun

Next Post

Lagi, Telkomsel Raih Best Mobile Network Ookla® Speedtest Awards™

BeritaTerkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

Juni 25, 2025
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Next Post
Lagi, Telkomsel Raih Best Mobile Network Ookla® Speedtest Awards™

Lagi, Telkomsel Raih Best Mobile Network Ookla® Speedtest Awards™

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In