BANDUNG, PastiNews- Kasus dugaan korupsi pembuatan konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat (MAJB), yang menelan Rp 14 miliar, terkesan mandeg di meja Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Padahal, pelaporan yang dilayangkan pada 20 Maret 2023 oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga saat ini tak kunjung jelas.
Sementara proses dan tahapan mega proyek ini sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan pihak Kejati tutup mata.
Tim Radar Bandung Indepth (RBindepth) berkali-kali mencoba mengorek penjelasan ke Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, namun tak satu pun bisa dimintai penjelasannya.
Saat akan ditemui, pihak Penkum sedang melakukan kunjungan kerja.
Lambannya penanganan kasus ini memanen kritikan minus dari praktisi hukum.