BANDUNG, PastiNews – Berbagai program yang memanjakan nasabahnya, terus digulirkan bank bjb. Terbaru, masih dalam rangkaian HUT nya ke -63, bank milik pemprov Jabar ini kembali menawarkan Cashback bjb Foreign Exchange.
Nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan valuta asing (valas) Telegraphic Transfer (TT), berhak mendapatkan cashback hingga jutaan rupiah.
Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, menjelaskan di momen ulang tahun kali ini, bank bjb senang dapat merayakannya dengan memberikan manfaat langsung kepada nasabah melalui program Cashback bjb Foreign Exchange.
“Program ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap kesetiaan dan dukungan nasabah kami selama ini,” kata Widi.
Nasabah yang memenuhi syarat akan memperoleh cashback dalam bentuk saldo tabungan. Nilai cashback ditetapkan berdasarkan nominal transaksi, dengan rentang nilai yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah daftar nilai cashback berdasarkan nominal transaksi kumulatif dalam USD.
Sebagai ilustrasi, nominal transaksi antara USD 10.000 hingga kurang dari USD 25.000 akan mendapatkan cashback sebesar Rp 100.000,-. Untuk nominal transaksi antara USD 25.000 hingga kurang dari USD 50.000, cashback yang diberikan adalah sebesar Rp 200.000.
Jika nominal transaksi mencapai minimal USD 50.000 dan kurang dari USD 100.000, nasabah berhak atas cashback senilai Rp 630.000,-. dan seterusnya, nilai cashback akan bertambah seiring dengan peningkatan nominal transaksi, hingga mencapai Rp 6.300.000,- untuk transaksi sebesar USD 500.000 atau lebih.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, peserta program harus merupakan nasabah perorangan bank bjb yang memiliki rekening di bank bjb.
Perhitungan cashback didasarkan pada akumulasi transaksi dengan nominal minimal transaksi yang setara dengan USD 10.000 selama periode program. Cashback akan dikreditkan ke rekening nasabah paling lambat 30 hari setelah berakhirnya program.
Cashback yang diberikan akan dikenakan pajak penghasilan (Pph 21) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. bank bjb akan menanggung sebagian pajak hadiah sesuai dengan persyaratan tertentu.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi cabang bank bjb terdekat atau kunjungi situs web resmi bank bjb www.bankbjb.co.id (infobjb.id/hut63forex). ***