BANDUNG, PastiNews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meminta lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai referensi utama pendidikan guru, pendidikan profesi guru, dan program pengembangan keprofesian pendidik dan tenaga kependidikan.
Secara historis, LPTK melekat dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) dan perguruan tinggi yang di dalamnya memiliki fakultas keguruan dan ilmu pendidikan.
Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan.
“Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam asesmen nasional atau rapor pendidikan, akreditasi sekolah atau madrasah, dan standar pelayanan minimal (SPM) Pendidikan,” papar Pengembang Kurikulum Ahli Madya Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Fathur Rochim, saat temu wicara Kurikulum Merdeka dalam rangkaian Festival Pendidikan Jawa Barat 2024 di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Jumat lalu.
Dia mengajak segenap pemangku kepentingan pendidikan terus bergerak bersama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid Indonesia.
Salah satunya LPTK yang selama ini berperan sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan guru. Kemendikbudristek mencatat saat ini terdapat 423 LPTK di Indonesia, terdiri atas 12 eks IKIP, 34 FKIP universitas, dan 377 LPTK swasta.
Menurutnya, pembaruan utama Kurikulum Merdeka adalah kebijakan untuk murid-murid dengan potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan belajar, atau pendalaman dan pengayaan capaian pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka secara individu, bukan rombongan belajar atau kelas.
Pada jenjang sekolah dasar (SD), Bahasa Inggris ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD, dengan masa transisi hingga tahun ajaran 2027-2028.
Sementara di jenjang SMP dan SMA, kelas khusus atau satuan pendidikan khusus olahraga atau seni dapat menggunakan alokasi waktu projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) sebagai penguatan kompetensi khusus keolahragaan atau kesenian.
Bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), jumlah minggu efektif pada kelas XI (program 3 tahun) dan kelas XI (program 4 tahun) diasumsikan setara dengan 32 minggu.
Mata pelajaran praktik kerja lapangan (PKL) dilaksanakan paling sedikit selama satu semester atau 16 minggu efektif untuk program tiga tahun dan paling sedikit selama 10 bulan atau 26 minggu efektif untuk program empat tahun.
“Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik melalui program Sekolah Penggerak dan SMK PK maupun secara mandiri. Mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi yang didorong dan dibantu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi,” pungkas Fathur. NJP