• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Sidang Etik Putuskan Pemecatan Ketua Distrik GMBI Sumedang

Sidang Etik Putuskan Pemecatan Ketua Distrik GMBI Sumedang

Juni 26, 2024
in FEATURED, HUKRIM
0
Sidang Etik Putuskan Pemecatan Ketua Distrik GMBI Sumedang
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Karena dianggap melanggar kode etik dan merugikan nama baik lembaga, LSM GMBI memecat Ketua Distrik Sumedang, Yudi Tahyudin.

Keputusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Etik Nomor :2/ pengaduan /M.E./VI/2024 Majelis Pemeriksa Etik (adhoc) pada Mahkamah Etik LSM GMBI, oleh Ketua HERI PRASOJO, S.H., Sayyid M.Iqbal Rahman (Anggota) dan Hulia Syahendra (Anggota), Selasa (25/06/2024).

Pengadu juga selaku Ketua KPO LSM GMBI memandang perlu menyampaikan pengaduan ini untuk demi tegaknya supremasi hukum kode etik dan menjaga Marwah Lembaga Tertinggi Pendiri sekaligus Ketua Umum LSM GMBI dan berjalannya roda keorganisasian yang baik dan bersih.

Baca juga :  DPRD Kota Bandung Umumkan Pengganti Mendiang Ade Supriyadi

Dijelaskan, dalam Jabatanya tidak sesuai AD/ART PO dan amanah Lembaga serta melakukan penyalahgunaaan wewenang oleh pendiri sekaligus ketua umum, sehingga sangat merugikan dan nama baik lembaga serta menimbulkan kerugian material kepada perusahaan.

Menurut Sekretaris Jenderal LSM GMBI A.Rahmat BA di Padepokan Al-Fauzan Jl.Mars Dirgahayu Kab Bandung, pihaknya sangat mendukung sidang etik dan menjatukan sanksi pemecatan secara tidak hormat terhadap saudara Yudi Tahyudin, sebelumnya Ketua Distrik Sumedang.

“Dasar pengambilan keputusan etik hari ini disebabkan kesalahan dari Yudi Tahyudin sangat serius terhadap lembaga, sehingga selain pemecatan dengan tidak hormat juga adanya pembekuan struktural terhadap GMBI Distrik Sumedang,” pungkasnya singkat.

Baca juga :  Menpora Apresiasi Kehadiran Intibios Lab Bandung

Penunjukan pejabat sementara LSM GMBI Distrik Sumedang yaitu menunjuk Kang Toto untuk melakukan konsolidasi penyusunan struktural baru dan terus menjaga keluarga besar GMBI yang ada KSM di Sumedang. Man/Mun

Tags: Distrik SumedangLanggar Kode EtikLSM GMBIPemecatan
Previous Post

Jabar Sabet Dua Penghargaan di Ajang ASN Keren BerAKHLAK 2024

Next Post

Karena Hal Ini, PDAM Tirtaraharja Raih 3 Penghargaan Dari Pemerintah Australia

BeritaTerkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

Juni 25, 2025
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Next Post
Karena Hal Ini, PDAM Tirtaraharja Raih 3 Penghargaan Dari Pemerintah Australia

Karena Hal Ini, PDAM Tirtaraharja Raih 3 Penghargaan Dari Pemerintah Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In