BANDUNG, PastiNews – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, perlunya evaluasi pada penilaian Kota Sehat di tahun 2025 mendatang.
“Perlu evaluasi pencapaian Kota Sehat Wiwerda Kota Bandung pada Tahun 2023 terkait nilai dokumen yang sudah baik agar dapat dipertahankan dan bagi nilai yang kurang harus segera dievaluasi oleh masing-masing tatanan agar dapat dikoordinasikan di timnya masing-masing untuk dilengkapi,” jelas Anhar saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kota Sehat Bagi Tim Pembina dan Forum Kota Sehat 2024 di GH Universal Hotel Bandung, Selasa, 16 Juli 2024.
Dikatakan, salah satu penilaian Kota Sehat adalah upaya yang telah dilakukan Pemkot Bandung dalam menghadirkan Open Defecation Free (ODF) 100 persen pada 2023 dalam Verifikasi Administrasi terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pencapaian penghargaan dan proses pelaksanaan kegiatan Kota Sehat di Kota Bandung, dimulai pada 2013 berhasil meraih Penghargaan Swastisaba Padapa,
Tahun 2015 meraih Swastisaba Wiwerda, Tahun 2017 Swastisaba Wistara, Tahun 2019 tidak masuk verifikasi karena prasyarat akses sanitasi kurang dari 80 persen, Tahun 2021 prasyarat terpenuhi namun dokumen tidak lolos verifikasi.
Pada tanggal 13 November 2023 Kota Bandung berhasil meraih Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wiwerda dan untuk pertama kali dapat meraih Penghargaan STBM Award.
Tahapan penilaian Kabupaten/ Kota sehat meliputi:
1. Bedah Dokumen
2. Silent Verifikasi
3. Verifikasi Lapangan dan
4. Presentasi Bupati/ Walikota
Anhar menuturkan, perlu sinergisitas dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna meningkatkan capaian indikator penilaian Kota Sehat.
“Sinergisitas dan kolaborasi sangat dibutuhkan agar seluruh pemangku kepentingan terkait bisa perperan melakukan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Diharapkan Kota Bandung bisa menganalisa dan mulai melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk penilaian Kota Sehat 2025, Kota Bandung optimis Wistara,” tuturnya.
Sembilan Tatanan Kota Sehat yaitu:
1. Masyarakat Sehat Mandiri
2. Pemukiman dan Fasilitas Umum
3. Satuan Pendidikan
4. Pasar
5. Pariwisata Sehat
6. Perkantoran dan Perindustrian
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas
8. Perlindungan Sosial
9. Pencegahan dan Penanganan Bencana. ***