PASAR BEBAS, berimbas banyaknya pakaian impor murah asal China membanjiri pasar Indonesia. Tak hanya pakaian bayi dan anak, baju dewasa berlabel bahasa China dijual bebas dan sangat murah.
Selain itu, sudah pasti pakaian impor tidak berlabel SNI atau standar nasional Indonesia yang menjadi kewajiban produsen. Bahkan bahannya pun terbuat dari katun sangat standar sehingga tidak nyaman dipakai karena tekstur kasar dan tidak menyerap keringat.
Dari sisi kualitas, jahitan pada produk China ini cenderung memiliki jarak renggang sehingga pakaian tidak akan bertahan lama karena rentan sobek (CNBCIndonesia, 10/08/24).
Tanpa disadari, peristiwa ini sering terjadi.
Menurut CNN Indonesia (19/07/24), data impor pakaian dari China pada 2004 berdasarkan data BPS mencapai lebih dari 19 milliar dan 751 miliar berdasarkan data ITC.
Peristiwa ini berjalan konsisten hingga tahun 2023 yang diimpor secara ilegal. Jelas ini sangat merugikan negara khususnya industri tekstil yang semakin tenggelam.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pertumbuhan industri tekstil memperoleh minus 2,63% pada kuartal II 2024.
Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat, 13.800 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang bulan Januari hingga Juni (CNN Indonesia, 09/08/24).
Ditambah lagi dengan adanya relaksasi impor yang dilakukan oleh pemerintah, dibuktikan dengan adanya Permendag No. 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 36/2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor termasuk impor tekstil, memberikan kelapangan bagi produk impor dimana sejumlah barang tidak lagi memerlukan pertek dari kementerian teknis, tetapi ganti melalui persetujuan impor dari Kemendag.
Apa maksud negara? Padahal sudah jelas dengan adanya kebijakan ini akan mematikan pertumbuhan industri tekstil lokal karena banyaknya produk impor dengan harga tidak masuk akal dan tentunya tidak nyaman dipakai.
Bahkan Ketua Umum IKATSI, Muhammad Shobirin F. Hamid angkat suara.
Dia menilai bahwa Permendag No. 8/2024 memperlihatkan ketidakselarasan kebijakan pemerintah dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri tekstil dalam negeri (DetikNews, 11/06/24).
Tak heran jika pemerintah dengan seenaknya mengotak–atik peraturan demi kepentingan pribadi.
Pasalnya aturan ini pun menjadi kepentingan beberapa pihak yaitu pengusaha yang dengan taktiknya berdiri di belakang para penguasa untuk bisa merombak peraturan yang ada.
Tak hanya itu, aturan ini akan memberikan keuntungan sebanyak–banyaknya bagi pengusaha dan penguasa mendapatkan upeti sebagai balas jasa
Mereka tak peduli dengan kondisi rakyatnya, bebas bongkar pasang regulasi yang ada. Begitulah jika hidup dengan sistem yang pro dengan liberalisasi ekonomi. Sistem ini yang akan memberikan kebebasan untuk negara menguasai semua sektor tanpa memberikan kesejahteraan untuk rakyat. Begitulah sistem kapitalis bekerja.
Sekularisme sangat laku ketika sistem ini berkuasa. Bagaimana tidak, segala pencapaian pribadi akan dicapai dengan menghalalkan berbagai cara.
Bukti kuat yaitu dengan adanya WTO yang menjadi alat untuk melegitimasi penjajahan ekonomi di negara kecil oleh negara besar. Mereka (negara besar) dengan mudah merekayasa konsep perdagangan bebas dan menciptakannya seolah–olah menguntungkan negara kecil, padahal justru sebaliknnya merugikan.
Demikianlah bukti bahwa sistem saat ini tidak akan melindungi negara bahkan menyejahterakan rakyat. Bisa dikatakan mustahil untuk dicapainya.
Yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Terbukti bahwa kapitalisme gagal melindungi perekonomian agar mampu mensejahterakan rakyat.
Beda halnya dengan islam yang penguasa tidak akan mampu terikat dengan siapapun selain syariat islam. Para penguasa akan melakukan dan menjalankan amanahnya sesuai dengan syariat tidak atas permintaan para pengusaha.
Sistem islam akan mampu untuk mengatur distribusi produk tekstil yang tentunya tidak akan merugikan negara.
Negara akan memfasilitasi secara keseluruhan terhadap pemenuhan produksi utang semata–mata untuk kebutuhan rakyat.
Negara yang menggunakan sistem islam juga akan memberikan pelatihan keterampilan dan pengarahan bisnis kepada para konveksi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
Begitulah islam dengan sistemnya yang sempurna mensejahterakan masyarakat karena islam merupakan pedoman hidup yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.