BANDUNG, PastiNews – Selebaran Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, SLB negeri melalui disposisi atau rekomendasi Pj Gubernur Jabar, dipastikan hoax.
Sesuai Surat Edaran Nomor: 8222/PK.03.03/Disdik yang ditandatangani Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, tertulis, siapa pun yang mengatasnamakan Pj. Gubernur Jabar dalam PPDB 2024 dapat diterima di satuan pendidikan tertentu tanpa melalui prosedur, sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 9 Tahun 2024 dipastikan tidak benar dan diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Bey tetap berpegang teguh pada komitmen bersama seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Jabar serta Pakta Integritas seluruh panitia PPDB tahun 2024 untuk melaksanakan PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB sesuai Pergub Jabar Nomor 9 Tahun 2024.
Dengan selesainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan dimulainya kegiatan belajar pada 15 Juli 2024 lalu, seluruh proses PPDB pun dinyatakan selesai.
Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi menegaskan, kepada masyarakat segera melaporkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan ada pihak yang memberikan informasi tersebut.
“Jangan diikuti, apalagi jika ada nominal uang, itu jelas pungli atau pidana karena ada unsur penipuan,” tegasnya, Sabtu 17 Agustus 2024.
Plh Kadisdik meminta masyarakat lebih teliti dalam menyikapi informasi.
“Jadi, ini imbauan bagi masyarakat yang ada di Jabar, khususnya di Kota Depok dan sekitarnya,” pungkasnya.***