BANDUNG, PastiNews – Meski baru seumur jagung, anggota Persaudaraan Advokatindo Indonesia (PERADI) Nusantara kini memiliki ribuan anggota yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia.
Organisasi advokat ini, memiliki integritas dan komitmen yang tinggi. Sehingga tak salah, hanya dalam waktu setahun, banyak anggota yang bergabung.
Ketua Umum PERADI Nusantara Ronald Samuel Wuison SH, MH, MM mengatakan, PERADI Nusantara berdiri pada 23 Februari 2023. Saat ini sudah berdiri di 15 Propinsi dan akan terus mengembangkan hingga sampai 28 Propinsi.
“Deklarasi pertama kami lakukan di Bali, per hari ini kita memiliki 1031 anggota, masih baru tetapi untuk jangka waktu satu tahun, ini pencapaian ini luar biasa. Berkat kemurahan yang maha Kuasa, PEDARI Nusantara kini menjadi rumah bagi para advokat yang punya integritas, punya kejujuran dan tunduk pada nilai-nilai Pancasila,” tegas Ronald usai Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Wilayah Jabar di Hotel West Point, Bandung Jumat 25 Oktober 2024.
Karena itu, dia memastikan para anggotanya tidak akan melakukan hal yang sudah digariskan organisasi. Misalnya bermain didua kaki. Jika ketahuan, Ronald sendiri akan menyikatnya.
“Saya pastikan anggota kita tidak akan makan di dua kaki, jika ditemukan, saya sendiri siap mengambil langkah hukum terhadap anggota saya sendiri, saya akan bela klien daripada anggota saya yang dirugikan. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu terhadap PERADI Nusantara,” tambahnya.
Sementara Ketua DPD PERADI Nusantara Jawa-Barat Daud Ismullah akan menggenjot pembentukan DPC-DPC di seluruh wilayah Jabar.
“Program jangka panjang, tentunya kami akan memenuhi dulu pembentukan DPC-DPC di daerah, karena saat ini DPD Jabar baru terbentuk 4 DPC, yakni Kawarang, Bogor, Depok dan Bekasi,” ujar Daud.
Dirinya menilai, supremasi hukum terutama di Jawa-Barat berimbang.
“Advokat merupakan salah satu profesi tertua selain pedagang dan pelaut. Yang kami pelajari itu, dari jaman Kerajaan ROMA, bagaimana seorang kaisar atau raja, seorang terdakawa melakukan kejahatan, disitulah awal mulanya pembelaan advokat. Terkait supremasi hukum, saya melihat berimbang antara advokat dengan penegak hukum lainnya, menuju arah yang lebih baik, lebih berhati-hati menjalankan suatu kasus hukum, baik itu putusan MA maupun MK, salah satunya karena medsos dan pers ini menjadi senjata utama. Karena itu visi misi kita membawa advokat kembali ke marwahnya sebagai pembela,” pungkas Daud.
Dimintai komentarnya, Suherman, perwakilan Pemprov Jabar bidang ekonomi mengatakan, keberadaan PERADI Nusantara sangat baik.
“Tentunya kami menyambut baik, dimana kedepan bisa berkolaborasi, dan masyarakat juga bisa mendapat bantuan hukum, kedepannya bisa bersama-sama membangun penegakan hukum, termasuk sosialisasi bagi masyarakat termasuk didesa,” pungkasnya. ***