BANDUNG, PastiNews – Sedikitnya 15 orang akan menerima penghargaan Anugerah Budaya Kota Bandung 2024 yang digelar di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung, Sabtu, 2 November 2024 mendatang.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi Pemkot Bandung bagi mereka yang berkontribusi terhadap pembangunan, baik dari sisi budaya mapun pelaku usaha lainnya.
Anugerah Budaya Kota Bandung akan diberikan kepada komunitas, kelompok, lembaga hingga pelaku usaha. Dimana penerima penghargaan tahun ini meningkat dari tahun lalu, tahun 2023 lalu hanya 10 insan budaya.
Penerima anugerah akan mendapatkan Surat atau Piagam Penghargaan yang ditulis di kertas Daluang. Daluang sendiri merupakan kertas yang biasa digunakan dalam naskah kuno asli nusantara. Kertas Daluang juga merupakan Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud (2014). Bukan hanya itu, para penerima anugerah juga akan mendapatkan dana kanyaah dari Pemkot Bandung.
“Program Anugerah Budaya ini sebetulnya sebuah program apresiasi dan kepedulian dari pemerintah Kota Bandung melalui dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung,” papar Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan di Basa Basi Podcast PWI Pokja Kota Bandung, Selasa 29 Oktober 2024.
Dikatakan, para penerima penghargaan anugerah Budaya Kota Bandung dinilai berdasarkan sejumlah kriteria sesuai UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan sesuai kajian yang selama ini telah dijalankan sejak tahun 2006.
Sedang salah seorang sosok yang terlibat dalam membidani penyelenggaraan program Anugerah Budaya Kota Bandung, Dr. Etti Rochaeti S, M.Hum, menerangkan, pada tahun 2006 muncul gagasan Kota Bandung ingin sebagai kota seni budaya.
Dia melanjutkan, saat itu dibentuk sebuah tim untuk persiapan Kota Bandung sebagai kota seni budaya, yaitu BACC (Bandung Art and Culture Council).
“Waktu itu kriteria dengan istilah Panggelar, Pamekar dan Pamentar. Panggelar artinya pencipta, Pamekar itu pengembang dan Pamentar itu pelaku budaya yang mempopulerkan,” terang Ceu Etti, sapaan akrabnya.
Para penerima anugerah Budaya mencakup 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sementara, Dr. Etti Rochaeti, salah satu saksi pelaku sejarah dan perjalanan Anugerah Budaya Kota Bandung berharap mudah-mudahan anugerah ini tidak terhenti dan selalu ada.
“Karena saya sebagai manusia juga memiliki keterbatasan usia, stamina dan sebagainya. Siapapun nanti yang akan jadi juri tolong dijaga marwah Kota Bandung dengan menghasilkan kualitas-kulitas para penerima (anugerah) supaya tetap terjaga nilai-nilai esensial-nya,” pungkasnya. ***