BANDUNG, PastiNews – Perkantoran Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, setiap harinya mampu mengolah sekitar 80 kantong sampah atau trash bag.
Sedikitnya 80 persen kantong sampah itu berisi sampah organik seperti daun dan kertas. Untuk mengelola sampah tersebut, petugas mengumpulkan sampah dari beberapa titik di area ini, lalu membawanya ke Eco Recycling Center untuk dipilah dan diolah lebih lanjut.
Koordinator Taman Badak dan Dewi Sartika, Boyke Maulana menjelaskan, sesuai dengan arahan Bagian Umum Setda Kota Bandung, pengelolaan sampah di Balai Kota merupakan tanggung jawab bersama seluruh ASN dan pegawai.
“Sebagai pegawai, kami harus memberi contoh kepada masyarakat tentang cara mengelola sampah yang baik dan benar,” bebernya di Tanam Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis, 7 November 2024.
Sampah residu yang telah dipilah kemudian diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung setiap bulan dengan volume sekitar 6 kubik per pengangkutan.
Meski pengelolaan sampah di Balai Kota sudah cukup tertata, Boyke mengakui ada tantangan saat ada acara besar, seperti perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB).
Sampah daun yang dikumpulkan diolah menjadi kompos yang sudah tersertifikasi. Produk kompos ini menjadi unggulan dan dibuat dengan mencampurkan sampah daun serta kotoran hewan yang ada di Taman Dewi Sartika untuk meningkatkan kualitasnya.
Lebih dari sekadar taman kota, Taman Dewi Sartika juga difungsikan sebagai taman edukasi.
Di dalamnya terdapat Green House, Eco Recycling Center, Mini Zoo, dan instalasi hidroponik.
Taman ini kerap menjadi destinasi studi tiru bagi berbagai pihak yang ingin belajar tentang pengelolaan lingkungan dan pengolahan sampah. ***