BANDUNG, PastiNews – Jika pembayaran suatu pengerjaan proyek sering terlambat, itu hal biasa. Namun lain halnya dengan kasus yang satu ini. Proyek perbaikan jalan yang dilakukan oleh kontraktor PT Prawesti Bangun Pratama, meninggalkan hutang ratusan juta rupiah. Padahal, proyeknya sudah lama selesai.
Diketahui, untuk keperluan proyek tersebut, PT Prawesti Bangun Pratama memesan kebutuhan proyek seperti beton ke supplier CV Octa Nusantara.
Namun setelah proyek perbaikan jalan selesai, sang kontraktor belum menyelesaikan tunggakannya.
Direktur CV Octa Nusantara Zaenal Jaya mengungkapkan, tidak menyangka akan mengalami kejadian yang tidak dia duga sebelumnya.
“Saya selaku Direktur CV Octa Nusantara, sangat kecewa kepada PT Prawesti, karena telah membantu melaksanakan proyek Rekonstruksi Jalan Cicalengka – Majalaya, namun sampai sekarang belum dibayar” jelas Zaenal Senin kemarin.