BANDUNG, PastiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Selasa 7 Januari 2025.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK.
Selanjutnya, Tessa mengatakan akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan oleh para penyidik KPK.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai, update terbaru rumah pribadi Sdr. HK,” tambahnya.
Sebelumnya, Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Hasto juga diduga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri namun permintaan tersebut ditolak Riezky.
Selain itu, Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.
Permintaan itu kembali ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Dirinya bersikukuh meminta Riezky mundur.
Hasto dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.