• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PERISTIWA » Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya

Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya

Januari 14, 2025
in FEATURED, HUKRIM, PERISTIWA
0
Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PastiNews – Kasus Ronald Tannur kini memasuki babak baru. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Rudi Suparmono pada Selasa 14 Januari 2025.

Rudi Suparmono yang merupakan eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan terkait penangkapan Rudi saat jumpa pers.

“Tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Halim selanjutnya RS karena ditemukan bukti atau tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Qohar.

Baca juga :  Telkomsel Tambah Frekuensi 2,1 GHz

Menurut Qohar, Rudi akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

“Terhadap RS akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan,” tambahnya.

Rudi diduga berperan mengatur komposisi hakim di PN Surabaya yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur kala itu.

Adapun ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya ED, HH, dan M. Diketahui, ketiga hakim tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Baca juga :  Katerina Zidkova dan Vielka Peralta Perkuat Tim Voli Jakarta Elektrik PLN

“Ditemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut karena RS, ED, HH, dan M menerima suap gratifikasi dari kuasa hukum Ronald Tannur,” pungkas Qohar.***

Tags: Eks Ketua PN Surabayakasus suapKejagungRonald TannurRudi Suparmono
Previous Post

Olahan Sampah Kini Jadi Bahan Bakar Industri Semen

Next Post

Mendagri Tegur Pemda Terkait Izin PBG

BeritaTerkait

Telkomsel Hadirkan NextDev OpenSession Bandung 2025, Ada Apa Saja, Simak Ulasannya

Telkomsel Hadirkan NextDev OpenSession Bandung 2025, Ada Apa Saja, Simak Ulasannya

Oktober 10, 2025
Erwin Tegaskan Akan Tindak Oknum Pungli Parkir

Erwin Tegaskan Akan Tindak Oknum Pungli Parkir

Oktober 9, 2025
Pemkot Bandung Sabet 4 Penghargaan Adminduk Prima 2025 Tingkat Jabar

Pemkot Bandung Sabet 4 Penghargaan Adminduk Prima 2025

Oktober 9, 2025
Denda PBB Dihapuskan, Komitmen Pemkot Bandung Ringankan Beban Masyarakat

Denda PBB Dihapuskan, Komitmen Pemkot Bandung Ringankan Beban Masyarakat

Oktober 9, 2025
Baznas Jawa Barat Serahkan Beasiswa Untuk Para Mahasiswa Berprestasi

Baznas Jawa Barat Serahkan Beasiswa Untuk Para Mahasiswa Berprestasi

Oktober 9, 2025
Wakili Indonesia dalam Ajang Sains Internasional, Gihon Raih 2 Penghargaan Bergengsi di IESO 2025

Wakili Indonesia dalam Ajang Sains Internasional, Gihon Raih 2 Penghargaan Bergengsi di IESO 2025

Oktober 9, 2025
Next Post
Mendagri Tegur Pemda Terkait Izin PBG

Mendagri Tegur Pemda Terkait Izin PBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In