JAKARTA, PastiNews – Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa istilah zonasi dan ujian pada pendidikan dasar dan menengah akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya.
“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah itu melanjutkan bahwa nama baru untuk sistem tersebut belum ditentukan.
“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” tambahnya.
Selain itu, Ia menambahkan mengenai konsep pengganti ujian yang akan disampaikan dalam beberapa waktu kedepan.
“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” kata Abdul Mu’ti.
Dirinya mengungkapkan bahwa Kajian mengenai sistem PPDB baru sudah disampaikan ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kapan sistem ini diputuskan, sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan bapak presiden,” ungkap Abdul Mu’ti.***