BANDUNG, PastiNews – Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Indramayu, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung segera bertransformasi menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu.
Mulai dua pekan ke depan, TPS ini ditargetkan dapat mulai beroperasi penuh dengan mengandalkan teknologi insinerator berkapasitas 20 ton per hari.
“TPS ini sebenarnya hanya untuk penampungan dan pengangkutan. Namun insyaallah, mulai dua minggu lagi, kita sudah bisa mulai operasional penuh,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat meninjau TPS Jalan Indramayu, Minggu, 15 Juni 2025.
Salah satu komponen utama yang akan dipasang adalah insinerator dengan kapasitas 20 ton per hari.
Alat ini berfungsi untuk membakar sampah residu yang tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.